Rabu, 18 Juni 2014

Uang Beredar

Pengertian Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
· Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri(Percetakan Uang Republik Indonesia).
· Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.






1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapaipekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untukbank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Akhir Periode

Bulan
M1       
                           M2

Uang Kartal
Uang Giral
Jumlah
Uang Kuasi
Jumlah

1996-1997
Januari
22.487,00
41.602,00
64.089,00
224.543,00
288.632,00

1997-1998
Januari
28.424,00
49.919,00
78.343,00
2.773,00
355.643,00

1998-1999
Januari
41.394,00
59.803,00
101.197,00
476.184,00
577.381,00

1999-2000
Januari
58.353,00
6.628,00
124.633,00
521.572,00
646.205,00

2000-2001
Januari
72.371,00
89.815,00
162.186,00
584.842,00
747.028,00



SISTEM PEREKONOMIAN

A. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L. James Havery
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W. Churchman. 
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
B. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
-          Pembagian struktur kerja belum ada
-          Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
-          Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
-          Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
-          Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 

2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-          Negara menguasai semua alat produksi
-          Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
-          Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
-          Hak milik individu tidak diakui
-          Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Ciri-cirinya :
-          Harga barang ditentukan oleh pasar
-          Timbulnya persaingan bebas
-          Adanya pengakuan terhadap hak individu
-          Setiap individu bebas mengejar keuntungan
-          Modal memegang peranan sangat penting. 

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
-          Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
-          Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

C. Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
-          Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
-          Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
-          Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-          Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-          Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
-          Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
-          Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
-          Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
-          Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
-          Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
-          Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
-          Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
-          Defisit anggaran negara yang makin besar
-          laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

D. Para Pelaku Ekonomi
            Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
-          Pemilik faktor produksi
-          Konsumen
-          Produsen
             Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
-          Sektor rumah tangga
-          Sektor swasta
-          Sektor pemerintah
-          Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
-          Koperasi
-          Sektor Swasta, dan
-          Sektor pemerintah
sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
-          Koperasi 
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
-          Sektor Swasta
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
-          Sektor Pemerintah
secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1)      Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2)      Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3)       Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4)      Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.




E. Perekonomian Dua Sektor
Perekonomian dua sektor merupakan penyederhanaan dalam mempelajari sistem perekonomian secara keseluruhan. Keseimbangan dalam perekonomian dua sektor merupakan keseimbangan dari sisi pendapatan dan sisi pengeluaran yang dilakukan oleh sektor rumah tangga dan sektor swasta, dengan mengabaikan sektor pemerintah dan sektor luar negeri. Perilaku pengeluaran yang dilakukan oleh sektor rumah tangga bisa dilakukan dengan membuat fungsi konsumsi dan fungsi tabungan, untuk melihat bagaimana perubahan pendapatan terhadap tingkat pengeluaran konsumsi dan tabungan. Kecenderungan bagi sektor rumah tangga untuk melakukan konsumsi disebut dengan Marginal Propensity to Consume (MPC). Sedangkan kecenderungan bagi sektor rumah tangga untuk melakukan tabungan disebut dengan Marginal Propensity to Save (MPS).

F. Perekonomian Tiga Sektor
Pada perekonomian tiga sektor dimasukkan sektor pemerintah dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional. Dengan demikian, maka dalam perekonomian tiga sektor terdiri dari sektor rumah tangga, sektor bisnis/swasta, dan sektor pemerintah. Adanya sektor pemerintah akan muncul pengeluaran pemerintah pada sisi pengeluaran dan pajak pada sisi pendapatan. Pajak yang dikenakan oleh pemerintah akan mengurangi tingkat pendapatan yang siap dikonsumsikan. Pendapatan yang siap dikonsumsi dikurangi dengan pajak, disebut dengan pendapatan disposibel.
Jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:
1.      Pajak regresif
2.      Pajak progresif
3.      Pajak proporsional
4.      Pajak tetap (lump sum tax)
Pengertian Uang
Uang merupakan alat pertukaran dalam sistem perekonomian. Tanpa uang, perekonomian akan sulit berkembang dan dibutuhkan berbagai kebetulan dalam proses pertukaran melalui barter. Uang yang dikenal terutama adalah uang kertas dan uang logam ditambah dengan uang giral, serta berbagai jenis uang lain yang mempunyai daya beli seperti uang. Seperti halnya barang atau jasa, juga terdapat permintaan dan penawaran terhadap uang. Penawaran uang dipengaruhi oleh M1 dan M2. Sedangkan permintaan uang dipengaruhi oleh seberapa besar pendapatan yang akan diterima bila uang disimpan dalam berbagai bentuk portfolio

G. Perekonomian Empat Sektor
Perkembangan perekonomian suatu negara tidak akan lepas dari perkembangan ekonomi internasional. Suatu negara akan selalu tergantung pada perekonomian asing, karena tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh suatu negara dapat disediakan sendiri oleh perekonomian domestik. Suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lainnya berdasarkan keunggulan absolut (Absolute Advantage) atau keunggulan komparatifnya Comparative Advantage).
Menurut Sadono Sukirno, peranan perdagangan luar negeri dalam meningkatkan perekonomian adalah sebagai berikut:
1.      Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.
2.      Memperluas pasar produksi dalam negeri.
3.      Mempertinggi produktivitas kegiatan ekonomi.
Keuangan Internasional
Interaksi ekonomi antara perekonomian domestik dan luar negeri tidak hanya terjadi dalam bentuk transaksi perdagangan barang dan jasa saja, melainkan juga dalam bentuk masuknya modal/dana dari sektor luar negeri atau keluarnya modal/dana ke luar negeri. Catatan yang menunjukkan nilai berbagai jenis transaksi yang terjadi antara suatu negara dengan negara lainnya disebut dengan neraca pembayaran (Balance of Payment). Neraca pembayaran terdiri dari transaksi berjalan (Current Account) dan Neraca Modal (Capital Account). Perekonomian internasional melibatkan berbagai negara dengan berbagai jenis mata uang. Nilai dari berbagai mata uang relatif berbeda bila kita bandingkan daya belinya dari tiap mata uang terhadap suatu barang. Perbedaan daya beli tiap mata uang ini akan memberikan suatu nilai tukar atau kurs dari tiap mata uang dunia. Sistem nilai tukar yang dianut oleh berbagai negara terdiri dari dua jenis, yaitu:

1.      Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Rate)
2.      Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Rate)

Sumber :
-          http://susilofy.wordpress.com/2011/02/21/perekonomian-dua-sektor-dan-tiga-sektor/